Penjelasan Delinkuensi dari Kacamata Ilmu Psikologi

Daftar Isi
Penjelasan Delinkuensi dari Kacamata Ilmu Psikologi - Anak-anak merupakan individu yang penuh rasa keingin tahuan akan suatu hal. Banyak hal-hal yang membuat anak mencari tahu sesuatu dan terkadang tanpa memperdulikan norma yang ada. Tidak sedikit anak-anak yang sekarang ini terlibat prilaku yang menyimpang baik itu hanya sekedar kenakalan remaja biasa atau sudah melewati batas. Prilaku tersebut dapat dijelaskan dengan variabel delinkuensi, jika anda belum tahu apa itu delinkuensi mari kita ulas pada tulisan di bawah ini.

Pengertian Perilaku Delinkuensi

Delinkuensi (delinquency) berasal dari bahasa Latin “delinquere”, yang diartikan terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas menjadi jahat, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, penteror dan tidak dapat diatur. Delinkuensi itu selalu mempunyai konotasi serangan, pelanggaran, kejahatan dan keganasan yang dilakukan oleh anak-anak muda dibawah usia 22 lahun. Delinkuensi adalah perilaku jahat anak-anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang (Kartono, 2014).

Kenakalan remaja atau juvenile delinquency adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh dirinya sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman (Gold dan Petronio dalam Sarwono, 2016). Delinquency merupakan satu pelanggaran, serangan, kesalahan, atau kejahatan yang relatif minor melawan undang-undang legal, khususnya dilakukan oleh anak-anak muda yang belum dewasa (Chaplin, 2011).

Perilaku delinkuensi merupakan perilaku yang melanggar norma sosial, hukum, dan agama yang dilakukan oleh orang yang belum dewasa atau dibawah usia 18 tahun (Ediati dalam Febianti, 2017). Perilaku delinkuen dibagi dalam tiga kategori, yaitu The legal definition , secara legal perilaku delinkuen diartikan sebagai segala perilaku yang dapat menjadi kejahatan jika dilakukan oleh orang dewasa atau perilaku yang oleh pengadilan anak dianggap tidak sesuai dengan usianya, sehingga anak tersebut dipertimbangkan melakukan perilaku delinkuens berdasarkan larangan yang diberlakukan dalam undang-undang  status perilaku criminal dari pemerintah pusat, negara dan pemerintah daerah. Namun,  tidak semua perilaku pelanggaran dapat dikategorikan sebagai kriminal.
Penjelasan Delinkuensi dari Kacamata Ilmu Psikologi
Pengertian Delikuensi
Baca juga: Pengertian, Dimensi, dan Jenis-jenis Kompetensi Menurut Para Ahli
Perilaku delinkuen merupakan perilaku yang dilakukan remaja, yaitu meliputi pelanggaran peraturan yang diberlakukan bagi anak seusianya, seperti membolos sekolah, atau mengkonsumsi alcohol dimana perilaku tersebut ilegal. The role  definition, segi peran memfokuskan arti perilaku delinkuen pada pelaku anti sosial daripada perilaku anti sosial, dengan pengertian peran dalam mendeskripsikan perilaku delinkuen, yaitu status sosial dan peran sosial. Status sosial merupakan pengaruh posisi seseorang dalam hubungannnya dengan orang lain dalam kelompok sosial atau masyarakat. Peran sosial diartikan sebagai perilaku yang diharapkan untuk ditunjukkan dari seseorang yang memiliki status dalam suatu kelompok sosial atau masyarakat. The societal response definition, pengertian dari segi societal  response,  menekankan pada konsekuensi sebagai akibat dari suatu tindakan dan / atau seorang pelaku yang dianggap melakukan suatu perilaku menyimpang atau delinkuensi, dimana audience yang mengamati dan member penilaian terhadap perilaku tersebut. Audience adalah kelompok sosial atau masyarakat dimana pelaku menjadi anggotanya (Bynum dan Thompson, 2013).

Asal mula kenakalan remaja tidak berasal dari faktor lingkungan saja. Dalam kenyataan, banyak sekali faktor yang menyebabkan kenakalan remaja maupun kelainan perilaku remaja pada umumnya (Jensen dalam Sarwono, 2016).

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku delinkuensi merupakan suatu bentuk perbuatan anti sosial, melawan hukum negara, norma-norma masyarakat dan norma-norma agama serta perbuatan yang menimbulkan keresahan di masyarakat, dan merupakan gejala sakit secara sosial yang dapat mengganggu baik terhadap diri sendiri maupun orang lain yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial yang dilakukan oleh anak-anak atau remaja.

Aspek-aspek Kenakalan Remaja

Menurut Jensen (dalam Sarwono, 2016) membagi kenakalan menjadi empat aspek yaitu:

a. Kenakalan Remaja yang menimbulkan korban fisik pada orang lain, seperti perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan dan lain-lain.

b. Kenakalan Remaja yang menimbulkan korban materi seperti perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan dan lain-lain.

c. Kenakalan Remaja sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak lain seperti pelacuran dan penyalahgunaan obat. Di Indonesia mungkin dapat juga dimasukkan hubungan seks sebelum menikah dalam jenis ini.

d. Kenakalan Remaja yang melawan status misalnya mengingkari status sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka, dan sebagainya.pada usia mereka, perilaku-perilaku mereka memang belum melanggar hukum dalamarti sesungguhnya karena yang dilanggar adalah status-status dalam lingkungan primer (keluarga) dan sekunder (sekolah) yang memang tidak diatur oleh hukum secara terinci. Akan tetapi, kalau kelak remaja ini dewasa, pelanggaran status ini dapat dilakukannya terhadap atasannya di kantor atau petugas hukum di dalam masyarakat. Karena itulah pelanggaran status ini oleh Jensen digolongkan juga sebagai kenakalan dan bukan sekedar perilaku menyimpang.

Faktor Penyebab Perilaku Delinkuensi

Menurut Jensen (dalam Sarwono, 2016) berbagai teori yang mencoba menjelaskan penyebab kenakalan remaja, dapat di golongkan sebagai berikut:

a. Rational Choice, kenakalan yang dilakukan atas dasar pilihan, interes, motivasi atau kemauannya sendiri.

b. Social Disorganization, yang menyebabkan kenakalan remaja adalah berkurangnya atau menghilangnya pranata-pranata masyarakat yang selama ini menjaga keseimbangan atau harmoni dalam masyarakat.

c. Strain, kenakalan disebabkan oleh tekanan yang besar dalam masyarakat.

d. Differential Association, kenakalan remaja akibat salah pergaulan.

e. Labeling, pemberian label atau dicap atau dianggap “anak nakal” .

f. Male Phenomenon, anak laki-laki lebih nakal daripada anak perempuan.

Bentuk-bentuk Perilaku Delinkuensi

Masyararakat memandang bebeapa perilaku sebagai negatif, misalnya perilaku tersebut ilegal karena status usia yang masih muda, inilah yang disebut status offenses. Menurut Bynum & Thompson (2013) yang termasuk dalam status offenses meliputi:

a. School truancy yaitu membolos jam pelajaran, membolos sekolah, keinginan rendah untuk berada disekolah, tidak betah berada dikelas untuk mengikuti pelajaran dan mendengarkan guru.

b. The purcase and consumption of alcholic beverages yaitu mengkomsumsi alkohol dan obat-obatan.

c. Knowingly associating with immoral persons yaitu bergaul dengan penjahat dan ikut terlibat melakukan tindakan kriminal seperti penyerangan dan mencuri

d. Running away for home yaitu kenginan yang rendah untuk berada dirumah, pergi dari rumah tanpa pamit dan tanpa batas waktu yang wajar.

e. Ungorvernabilitty yaitu menentang aturan dan perintah orang tua.

f. Curvew violation yaitu melanggar jam malam, keluar malam tanpa orang tua.

Karakteristik Remaja Delinkuen

Menurut Kartono (2014), remaja delinkuen itu mempunyai karakteristik umum yang sangat berbeda dengan remaja tidak delinkuen. Perbedaan itu diantaranya mencakup :

a. Perbedaan struktur intelektual

Terdapat fungsi-fungsi kognitif khusus yang berbeda, biasanya remaja delinkuensi ini mendapatkan nilai lebih tinggi untuk tugas-tugas prestasi daripada nilai untuk ketrampilan verbal (Wechsler, 1930). Mereka kurang toleran pada hal-hal yang ambigius. Pada galibnya mereka kurang mampu memperhitungkan tingkah laku orang lain, bahkan tidak menghargai pribadi lain dan menganggap orang lain sebagai “gambar cermin” dari diri sendiri.

b. Perbedaan fisik dan psikis

Remaja yang delinkuensi dan memiliki perbedaan ciri karakteristik yang jasmaniah sejak lahir jika dibandingkan dengan remaja normal. Bentuk tubuh mereka lebih kekar, berotot, kuat, dan pada umumnya bersikap lebih agresif.hasil penelitianjuga menunjukkan ditemukannya fungsi fisiologis dan neurologis yang khas pada remaja delinkuen ini, yaitu: mereka kurang bereaksi terhadap stimulus kesakitan dan menunjukkan ketidakmatangan jasmaniah atau anomali perkembangan tertentu.

c. Perbedaan ciri karakteristik individual

Remaja yang delinkuen ini mempunyai sifat kepribadian khusus yang menyimpang, seperti: a) Rata-rata remaja delinkuen ini hanya berorientasi pada masa sekarang, bersenang-senang dan puas pada hari ini tanpa memikirkan masa depan. b) Kebanyakan dan mereka terganggu secara emosional. c) Mereka kurang bersosialisasi dengan masyarakat normal, sehingga tidak mampu menyccml norma-norma kesusilaan, dan tidak bertanggung jawab secara sosial. d) Mereka senang menceburkan diri dalam kegiatan tanpa berpikir yang merangsang rasa kejantanan, walaupun mereka menyadari besamya risiko dan bahaya yang terkandung di dalamnya. e) Pada umumnya mereka sangat impulsif dan suka tantangan dan bahaya. f) Hati nurani tidak atau kurang lancar fungsinya. g) Kurang memiliki disiplin diri dan kontrol diri sehingga mereka menjadi liar dan jahat.

Sekian artikel Universitas Psikologi tentang Penjelasan Delinkuensi dari Kacamata Ilmu Psikologi. Semoga bermanfaat.
Universitas Psikologi
Universitas Psikologi Media belajar ilmu psikologi terlengkap yang berisi kumpulan artikel dan tips psikologi terbaru hanya di universitaspsikologi.com | Mari kita belajar psikologi dengan cara yang menyenangkan.

Posting Komentar