Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Kepuasan Pernikahan dan Hal yang Membuat Pernikahan Menjadi Bahagia

Pengertian Kepuasan Pernikahan dan Faktor yang Membuat Pernikahan Menjadi Bahagia - Menjadi pasangan yang hidup bahagia merupakan suatu impian bagi setiap orang. Tat kala pernikahan adalah suatu ikatan (anatara seseorang dengan orang lain: pasangan) yang harus dijaga dan benar-benar dijalani dengan sungguh-sungguh, namun banyak juga yang kandas dan berakhir dengan perceraian disebabkan oleh beberapa faktor. Pernikahan haruslah mampu dijalani dengan sebuah komitmen yang serius bukan sekedar main-main saja. Lalu apa saja yang membuat pernikahan itu menjadi sangat menyenangkan dan membuat pasangan menjadi bahagia hingga akhir hayat? dan apa pula yang menyebabkan hubungan pasangan yang sudah melalui pernikahan bisa putus ditengah jalan? Mari kita simak ulasan tentang kepuasan pada pernikahan dari universitaspsikologi.com dibawah ini.

Pengertian Kepuasan Pernikahan dan Hal yang Membuat Pernikahan Menjadi Bahagia
Kepuasan dalam Pernikahan
Baca juga: Religuisitas Seseorang dan Ulasan Tentang Keberagamaan

Definisi Kepuasan Pernikahan

a. Pernikahan

Pernikahan adalah sebuah komitmen yang serius antarpasangan dan adanya pesta pernikahan mengandung arti bahwa secara sosial pasangan tersebut diakui telah resmi menjadi suami isteri (Wisnuwardhani dan Mashoedi, 2012).

Brehm (dalam Wisnuwardhani dan Mashoedi 2012) mengemukakan bahwa pernikahan merupakan ekspresi puncak dari sebuah hubungan intim dan janji untuk bersama seumur hidup.

Pernikahan merupakan suatu hal yang sakral serta menjadi dambaan dan harapan hampir setiap orang yang berkeinginan untuk membentuk sebuah rumah tangga dan keluarga yang bahagia dengan orang yang dicintainya. Menurut UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 Pasal 1 pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa (Anindita & Bashori, 2012).

Pernikahan (marriage) merupakan ikatan kudus (suci/sakral) antara pasangan dari seorang laki-laki dan seorang wanita yang telah menginjak atau dianggap telah memiliki umur cukup dewasa. Pernikahan dianggap sebagai ikatan kudus karena hubungan pasangan atara seorang laki-laki dan seorang wanita telah diakui secara sah dalam hukum agama (Dariyo, 2008).

Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa pernikahan adalah ikatan lahir dan batin yang suci antara pria dan wanita yang melibatkan hubungan seksual, hak pengasuhan anak, adanya komitmen yang serius antarpasangan, adanya pembagian peran antara suami dan istri serta merupakan ekspresi hubungan intim dan janji suci untuk hidup bersama.

b. Pernikahan Ta’aruf

Ta’aruf (perkenalan) diartikan sebagai suatu fase yang dilalui oleh laki-laki dan perempuan yang sudah mempersiapkan diri untuk melangkah menuju jenjang pernikahan. Ini adalah sebuah ikhtiar untuk mengetahui calon pasangan, dalam perkembangannya, ta’aruf saat ini juga dikenal sebagai salah satu sarana dalam pencarian pasangan hidup (Rizal & Fadhlia, 2015).

Ta’aruf (perkenalan) merupakan bagian dari Ukhuwah Islamiyah, islam sangat menganjurkan umatnya saling berta’aruf satu sama lain, bangsa tertentu dengan bangsa lain, maupun individu tertentu dengan individu lain adalah sebuah kewajaran jika dalam rangkaian menuju perkawinan (Donna, 2009).

Pengertian ta’aruf dalam Islam berarti suatu pengenalan dan pendekatan terhadap calon pasangan yang dilakukan sebelum melakukan pernikahan. Tujuan ta’aruf dilakukan untuk mengetahui kriteria calon pasangan. Dalam arti luas ta’aruf sendiri adalah pendekatan, perkenalan, perkenalan dengan calon suami atau istri dengan cara yang luwes (membuat keduanya merasa nyaman dan tidak sungkan atau grogi satu sama lain), bisa menyesuaikan dengan kondisi apapun  (Winaris, 2012).

Menurut  Wuryandari, dkk (2010) ta’aruf didefinisikan sebagai sebuah proses perkenalan antara laki-laki dan perempuan, dalam rangka mengetahui lebih dalam tentang calon suami atau istri dengan bantuan dari seseorang atau lembaga yang dapat dipercaya sebagai perantara atau mediator untuk memilihkan pasangan sesuai dengan kriteria yang diinginkan sebagai proses awal untuk menuju pernikahan.

Tujuan ta’aruf adalah untuk mengenal calon pasangan sebelum menikah dengan cara yang halal, maka untuk itu kita harus mengetahui bahwa ada aturan atau adab dalam berta’aruf. Biasanya proses ta’aruf ini disertai oleh mediator, dalam hal ini mediator dianjurkan untuk saling mengenal lebih jauh karakter masing-masing dengan cara menanyakan secara detail dan jelas apa saja yang dianggap penting bagi keduanya. Adapun inti dari ta’aruf adalah pendekatan menodai hakikat sucinya pernikahan oleh unsur maksiat didalamnya. Ta’aruf biasanya di lakukan oleh mediator orang tua atau saudara atau tokoh agama yang dapat yang dapat kita percayai semisal seorang ustad atau kyai. Proses ta’aruf ini mediator berfungsi sebagai teman yang bisa diajak kompromi, kedudukannya tidak berpihak salah satu, dan yang jelas, mediator tidak boleh menyembunyikan satu keterangan yang dianggap penting untuk keberlansungan dari hubungan yang akan di jalin dari salah satu calon (Winaris, 2012).

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa ta’aruf adalah suatu proses pengenalan terhadap pasangan yang belum mengenal satu sama lain sebelum melakukan pernikahan. Biasanya proses pendekatan dilakukan dalam kurun waktu maksimal tiga bulan. Proses ta’aruf ini dilakukan oleh mediator orang tua, saudara, tokoh agama maupun yang dapat dipercaya seperti ustad atau kyai.

Menurut Zahrina (dalam Rizal & Fadhlia, 2015) proses ta’aruf secara Islami, yaitu:

1) Menentukan jadwal pertemuan (ta’aruf Islami) setelah Ikhwan (sebutan untuk laki-laki) melakukan istikharoh dan adanya kemantapan hati, maka ia melapor pada ustadz, lalu ustadz (guru laki-laki) memberikan data dan foto kepada ustadzah (guru akhwat), dan memberikan data dan foto ikhwan tersebut kepada akhwat (sebutan untuk perempuan). Biasanya akhwat yang memang sudah siap, setelah istikharoh segera melapor kepada ustadzahnya. Atur jadwal pertemuan ta’aruf tersebut, ta’aruf dapat dilakukan di rumah ustadzah akhwat (sebutan untuk perempuan). Idealnya kedua pembimbing juga hadir, sebagai tanda kasih sayang dan perhatian terhadap mutarabbi (murid-murid).

2) Menggali pertanyaan sedalam-dalamnya, yang didampingi ustadz dan ustadzah, pertanyaan dimulai dari data pribadi, keluarga, hobi, penyakit yang diderita, visi dan misi tentang rumah tangga. Biasanya pada tahap ini, baik ikhwan maupun akhwat agak malumalu dan grogi, maklum tidak mengenal sebelumnya. Seiring berjalannya waktu, semua akan menjadi cair. Peran pembimbing juga sangat dibutuhkan untuk mencairkan suasana.

3) Menentukan waktu ta’aruf dengan keluarga akhwat. Setelah melakukan ta’aruf dan menggali pertanyaan, dan pihak ikhwan (sebutan untuk laki-laki) merasakan adanya kecocokan visi dan misi dengan akhwat (sebutan untuk perempuan), maka ikhwan pun segera memutuskan untuk melakukan ta’aruf ke rumah akhwat, untuk berkenalan dengan keluarga besarnya. Ini pun sudah diketahui oleh ustadz maupun ustadzah dari kedua belah pihak. Ketika datang bersilaturahim ke rumah akhwat, ustadz pun mendampingi ikhwan sebagai rasa sayang seorang guru terhadap muridnya. Ikhwan tidak boleh datang sendiri, untuk menghindarkan fitnah dan untuk membedakan dengan orang lain yang terkenal di masyarakat dengan istilah pacaran.

4) Keluarga Ikhwan mengundang silaturahim akhwat ke rumahnya dalam hal menikah tanpa pacaran, wajar jika orangtua ikhwan ingin mengenal calon menantunya (akhwat). Sebaiknya ketika datang ke rumah ikhwan, akhwat pun tidak sendirian, untuk menghindari terjadinya fitnah. Dalam hal ini akhwat ditemani ustadzahnya ataupun teman pengajiannya sebagai tanda perhatian dan kasih sayang pada mutarabbi (muridmurid).

5) Menentukan waktu khitbah (melamar) setelah terjadinya silaturahim kedua belah pihak, dan sudah ada kecocokan visi dan misi dari ikhwan (sebutan untuk laki-laki) dan akhwat (sebutan untuk perempuan) juga dengan keluarga besarnya. Jarak waktu antara ta’aruf dengan khitbah (melamar) sebaiknya tidak terlalu lama, karena takut menimbulkan fitnah.

6) Menentukan waktu dan tempat pernikahan, pada prinsipnya semua hari dan bulan dalam Islam adalah baik.

c. Kepuasan Pernikahan

Kepuasan pernikahan berasal dari kata kepuasan dan pernikahan. Kepuasan (satisfaction) dalam kamus lengkap psikologi Chaplin (2011) diartikan sebagai suatu keadaan kesenangan dan kesejahteraan, disebabkan karena orang telah mencapai satu tujuan atau sasaran.

Chapel dan Leigh (dalam Sumpani, 2008) menyebut kepuasan pernikahan sebagai evaluasi subyektif terhadap kualitas pernikahan secara keseluruhan. Apabila seseorang merasa puas terhadap pernikahan yang telah dijalani, maka ia beranggapan bahwa harapan, keinginan dan tujuan yang ingin dicapai pada saat menikah telah terpenuhi, baik sebagian ataupun seluruhnya. Ia merasa hidupnya lebih berarti dan lebih lengkap dibandingkan dengan sebelumnya. Irama kehidupan yang semakin cepat membuat kehidupan keluarga menjadi penuh tekanan dan persaingan, sehingga banyak yang kemudian mengalami keterasingan dari ikatan-ikatan yang semestinya dapat memberikan kehangatan, karena masing-masing hanya memperturutkan ego dan dominasi kepentingan pribadi. Kehidupan keluarga pun menjadi terasa kering dan hambar, sehingga keluarga menjadi rentan terhadap berbagai masalah dan konflik yang  muncul. Baik suami ataupun istri dapat mengalami ketidakpuasan dalam pernikahan meskipun tidak ada konflik dalam rumah tangganya. Namun suami istri pun juga dapat merasa sangat puas dalam ikatan dengan masalah penyesuaian yang tidak terpecahkan.

Berdasarkan pengertian yang telah diungkapkan di atas, dapat disimpulkan bahwa kepuasan pernikahan adalah evaluasi subjektif yang dirasakan pasangan suami istri berkaitan dengan terpenuhinya kebutuhan, harapan, keinginan, dan tujuan yang ingin dicapai pada saat menikah baik sebagian maupun seluruhnya dalam jangka waktu tertentu selama kehidupan pernikahannya.

Ciri-ciri Pernikahan Bahagia

Menurut Wisnuwardhani dan Mashoedi (2012) pernikahan yang bahagia mengandung ciri-ciri sebagai berikut:

a. Kesamaan Latar Belakang masing-masing Individu

Kesamaan latar belakang yang terdiri atas latar belakang pendidikan, ras, agama, usia, suku, dan kelas sosial atau homogami dalam sebuah pernikahan dinilai akan membuat pernikahan lebih sukses jika dibandingkan dengan adanya perbedaan latar belakang atau heterogami.

b. Persamaan dalam karakteristik dan ketertarikan

Kesamaan emosi, ketertarikan, kuatnya hubungan antara dua keluarga, dan ketertarikan untuk sama-sama memiliki anak setelah menikah pada pasangan akan membuat pernikahan sukses

c. Status ekonomi, pekerjaan, dan pasangan yang sama-sama bekerja

Semakin tinggi pendapatan yang dimiliki pasangan, maka semakin tinggi status ekonominya dan dapat dikatakan bahwa pasangan tersebut bahagia. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan mereka yang terpenuhi. Jika suami dan istri sama-sama memiliki pekerjaan, maka dampak positifnya adalah mereka memiliki pendapatan lebih yang dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

d. Pekerjaan rumah tangga (keadilan dan keseimbangan antarpasangan)

Keadilan mengandung arti kesamaan proporsi akan apa yang diberikan dan diterima oleh pasangan satu sama lain dalam hal apa pun, sedangkan keseimbangan adalah pasangan memiliki status yang seimbang dalam hal tugas rumah tangga, keuangan, dan pemenuhan kebutuhan emosional satu sama lain. Adanya keseimbangan dan keadilan dalam pasangan dapat mempertahankan pernikahan yang bahagia.

Aspek-aspek Kepuasan Pernikahan

Aspek-aspek kepuasan pernikahan yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada teori yang di kemukakan Olson & Fowers (dalam Serli, 2016), pada ENRICH Marital Satisfication Scale. Beberapa aspek mencapai kepuasan pernikahan, yaitu:

a. Komunikasi (Communication) 

Aspek ini melihat bagaimana perasaan dan sikap individu dalam berkomunikasi dengan pasangannya. Aspek ini berfokus pada tingkat kenyamanan yang dirasakan oleh pasangan dalam membagi dan menerima informasi emosional dan kognitif.

b. Aktivitas bersama (Leisure Activity) 

Aspek ini mengukur pada pilihan kegiatan untuk mengisi waktu luang, merefleksikan aktivitas sosial versus aktivitas personal. Aspek ini juga melihat apakah suatu kegiatan dilakukan sebagai pilihan bersama serta harapan-harapan mengisi waktu luang bersama pasangan.

c. Orentasi keagamaan (Religius Orientation) 

Aspek ini mengukur makna keyakinan beragama serta bagaimana pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika seseorang memiliki keyakinan beragama, dapat dilihat dari sikapnya yang perduli terhadap hal-hal keagamaan dan mau beribadah. Umumnya, setelah menikah individu akan lebih memperhatikan kehidupan beragama. Orangtua akan mengajarkan dasar-dasar dan nilai-nilai agama yang dianut kepada anaknya. Mereka juga akan menjadi teladan yang baik dengan membiasakan diri beribadah dan melaksanakan ajaran agama yang mereka anut.

d. Pemecahan masalah (Conflict Resolution) 

Aspek ini mengukur persepsi suami istri terhadap suatu masalah serta bagaimana pemecahannya. Diperlukan adanya keterbukaan pasangan untuk mengenal dan memecahkan masalah yang muncul serta strategi yang digunakan untuk mendapatkan solusi terbaik. Aspek ini juga menilai bagaimana anggota keluarga saling mendukung dalam mengatasi masalah bersama-sama serta membangun kepercayaan satu sama lain.

e. Manajemen keuangan (Financial Management) 

Aspek ini berfokus pada bagaimana cara pasangan mengelola keuangan mereka. Aspek ini mengukur pola bagaimana pasangan membelanjakan uang mereka dan perhatian mereka terhadap keputusan finansial mereka. Konsep yang tidak realistis, yaitu harapan-harapan yang melebihi kemampuan keuangan, harapan untuk memiliki barang yang diinginkan, serta ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dapat menjadi masalah dalam pernikahan Konflik dapat muncul jika salah satu pihak menunjukkan otoritas terhadap pasangan yang juga tidak percaya terhadap kemampuan pasangan dalam mengelola keuangan.

f. Orientasi seksual (Sexual Orientation) 

Aspek ini berfokus pada refleksi sikap yang berhubungan dengan masalah seksual, tingkah laku seksual, serta kesetiaan terhadap pasangan. Penyesuaian seksual dapat menjadi penyebab pertengkaran dan ketidakbahagiaan apabila tidak tercapai kesepakatan yang memuaskan. Kepuasan seksual dapat terus meningkat seiring berjalannya waktu. Hal ini dapat terjadi karena kedua pasangan telah memahami dan mengetahui kebutuhan mereka satu sama lain, mampu mengungkapkan hasrat dan cinta mereka, dan dapat membaca tanda-tanda yang diberikan pasangan sehingga dapat tercipta kepuasan bagi pasangan suami istri.

g. Keluarga dan teman (Family and Friend) 

Aspek ini menunjukkan perasan dalam berhubungan dengan anggota keluarga dan keuarga dari pasangan, serta teman-teman, serta menunjukkan harapan untuk mendapatkan kenyamanan dalam menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-teman.

h. Anak-anak dan pengasuhan (Children and Parenting) 

Aspek ini mengukur sikap dan perasaan terhadap tugas mengasuh dan membesarkan anak. Fokusnya adalah bagaimana orangtua menerapkan keputusan mengenai disiplin anak, cita-cita terhadap anak serta bagaimana pengaruh kehadiran anak terhadap hubungan dengan pasangan. Kesepakatan antara pasangan dalam hal mengasuh dan mendiidk anak penting halnya dalam pernikahan. Orang tua biasanya memiliki cita-cita pribadi terhadap anaknya yang dapat menimbulkan kepuasan bila itu dapat terwujud.

i. Masalah kepribadian (Personality Issues) 

Aspek ini melihat penyesuaian diri dengan tingkah laku, kebiasaan- kebiasaan serta kepribadian pasangan. Biasanya sebelum menikah individu berusaha menjadi pribadi yang menarik untuk mencari perhatian pasangannya bahkan dengan berpura-pura menjadi orang lain. Setelah menikah, kepribadian yang sebenarnya akan muncul. Setelah menikah perbedaan ini dapat memunculkan masalah. Persoalan tingkah laku pasangan yang tidak sesuai harapan dapat menimbulkan kekecewaan, sebaliknya jika tingkah laku pasangan sesuai yang diinginkan maka akan menimbulkan perasaan senang dan bahagia.

j. Kesamaan Peran (Equalitarium Role) 

Aspek ini mengukur perasaan dan sikap individu mengenai peran pernikahan dan keluarga. Aspek ini berfokus pada pekerjaan, pekerjaan rumah, seks, dan peran sebagai orang tua. Suatu peran harus mendatangkan kepuasan pribadi. Pria dapat bekerjasama dengan wanita sebagai rekan baik di dalam maupun di luar rumah. Suami tidak merasa malu jika penghasilan istri lebih besar juga memiliki jabatan yang lebih tinggi. Wanita mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya serta memanfaatkan kemampuan dan pendidikan yang dimiliki untuk mendapatkan kepuasan pribadi.

Clayton (dalam Dewi, 2013) mengemukakan terdapat delapan aspek yang menentukan kepuasan pernikahan seseorang yaitu:

a. Marriage sociability, adalah kemampuan suami isteri dalam bergaul dengan orang lain atau lingkungan sosialnya.

b. Marriage companionship, yaitu persahabatan dalam pernikahan antara suami dengan isteri, termasuk komunikasi dan menikmati kebersamaan.

c. Economic affair, yaitu segala masalah ekonomi dalam rumah tangga yang meliputi penggunaan uang untuk kebutuhan keluarga maupun kebutuhan pribadi, rekreasi, pekerjaan suami maupun pekerjaan isteri.

d. Marriage power, yaitu kelekatan antara suami isteri, termasuk ketertarikan serta ekspresi penghargaan satu sama lain.

e. Extra family relationship, hubungan degan keluarga besar di luar keluarga inti.

f. Ideological congruence, yaitu kesamaan tujuan dan pandangan hidup antara suami isteri.

g. Marriage inmacy, adalah keintiman dan ekspresi kasih sayang antara suami isteri.

h. Interaction tactics, adalah cara pasangan berinteraksi serta menyelesaikan konflik dalam rumah tangga, termasuk kerjasama dan penyatuan perbedaan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Pernikahan

Menurut Papalia, dkk. (dalam Serli, 2016) faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan pernikahan yaitu:

a. Kekuatan komitmen 

Salah satu faktor terpenting kesuksesan pernikahan adalah adanya komitmen. Mudahnya perceraian disebabkan oleh kurang dipahaminya tujuan perkawinan dan tidak adanya komitmen dalam perkawinan. Komitmen pada pasangan suami istri dapat berjalan dan terpelihara dengan baik selama pasangan tersebut mampu untuk menjaga keharmonisan, kasih sayang, komunikasi antara mereka dan religiusitas dalam rumah tangga terjaga.

b. Pola interaksi yang ditetapkan dalam masa dewasa awal 

Kesuksesan dalam pernikahan amat berkaitan dengan cara pasangan tersebut berkomunikasi, membuat keputusan, dan mengatasi konflik. Bertengkar dan mengekspresikan kemarahan secara terbuka merupakan hal yang baik bagi perkawinan seperti merengek, defensif, keras kepala, dan menarik diri merupakan sinyal masalah.

c. Usia pada pernikahan 

Usia kronologis dan usia pernikahan secara bersama-sama mampu mempengaruhi kepuasan pernikahan pada istri. Studi dilakukan pada istri pekerja berkebangsaan Filiphina berjumlah 129 orang di Metro Manila. Semakin bertambahnya usia pernikahan, yang berarti semakin lama kebersamaan istri bersama suami maka perasaan kepuasan pernikahan yang telah ada akan semakin luntur, sehingga usaha yang lebih keras perlu dilakukan untuk menjaga kepuasan pernikahan mereka.

d. Kelenturan dalam menghadapi kesulitan ekonomi 

Salah satu faktor keberlangsungan dan kebahagiaan sebuah perkawinan sangat dipengaruhi oleh kehidupan ekonomi-finansialnya. Kebutuhan-kebutuhan hidup akan dapat tercukupi dengan baik bila pasangan suami-istri memiliki sumber finansial yang memadai. Adanya kondisi masalah keuangan atau ekonomi akan berakibat buruk seperti kebutuhan-kebutuhan keluarga tidak dapat terpenuhi dengan baik, anak- anak mengalami kelaparan, mudah sakit, mudah menimbulkan konfliks pertengkaran suami-istri, akhirnya berdampak buruk dengan munculnya perceraian.

e. Agama 

Religiusitas akan mempengaruhi kepuasan pernikahan seseorang. Makin tinggi religiusitas seseorang makin tinggi pula kepuasan pernikahannya. Seseorang yang bertindak atas dasar keyakinan akan Tuhan akan patuh dan tunduk dengan segala perintah dan larangannya. Ketika diterpa berbagai cobaan dalam kehidupan, salah satunya dalam hidup berumah tangga, individu tersebut merasa pasrah, ikhlas dan tawakal serta mengembalikannya kepada kekuasaan Tuhan. Rumah tangga yang dilandaskan agama akan lebih kuat terhadap goncangan sehingga menciptakan ketenangan.

f. Dukungan emosional 

Kegagalan dalam perkawinan ini ada kemungkinan terjadi karena ketidakcocokan secara emosional dan tidak adanya dukungan emosional dari lingkungan. Kesulitan ekonomi dapat memberikan tekanan emosional pada pernikahan. Dalam sebuah studi selama empat tahun terhadap 400 pasangan suami istri, mereka yang paling ulet bertahan ketika menghadapi tekanan ekonomi adalah mereka yang menunjukan dukungan mutual, mendengarkan perhatian yang lain, mencoba membantu, sensitif terhadap sudut pandang pasangan, dan menunjukan penerimaan terhadap kualitas yang lain.

g. Perbedaan harapan antara wanita dan pria 

Dimana perempuan cenderung lebih mementingkan ekspresi emosional dalam pernikahan, disisi lain suami cenderung puas jika istri mereka menyenangkan. Ketidak sesuaian apa yang diharapkan istri dari suami mereka dan cara suami melihat diri mereka sendiri kemungkinan disebabkan oleh media. Tema utama, isi, dan gambar pada majalah pria terus menekan peran maskulin tradisional sebagai kepala keluarga, sedangkan pada saat yang sama majalah wanita menunjukan pria dalam peran mengasuh.

Faktor yang Membuat Pernikahan Bahagia

Olson (dalam Wisnuwardhani dan Mahoedi, 2012) mengatakan bahwa pasangan yang bahagia dan tidak bahagia berbeda pada lima area berikut, yaitu:

a. Bagaimana pasangan berkomunikasi dengan baik
b. Fleksibilitas hubungan mereka sebagai pasangan
c. Kedekatan secara emosional satu sama lain
d. Kesesuaian kepribadian mereka satu sama lain
e. Bagaimana cara mereka menyelesaikan maslah

Sekian artikel Universitas Psikologi tentang Pengertian Kepuasan Pernikahan dan Faktor yang Membuat Pernikahan Menjadi Bahagia. Semoga bermanfaat,

Daftar Pustaka

  • Anindita, D., & Bashori, K. 2012. Kohesivitas Suami Istri di Usia Madya. Jurnal Humanitas, Volume IX, No. 1 Januari 2012.
  • Chaplin, J.P. 2011. Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta: Rajawali Pers.
  • Dariyo, A. 2008. Psikologi Perkembangan Dewasa Muda. Jakarta : PT Grasindo.
  • Dewi, Shinta. 2013. Hubungan Religiusitas dan Kepribadian Otoritarian dengan Kepuasan Pernikahan pada Perempuan yang Menikah secara Ta’aruf. Skripsi (tidak diterbitkan). Surabaya: Fakultas Psikologi Universitas Surabaya.
  • Donna, D.F. 2009. Penyesuaian Perkawinan pada Pasangan yang Menikah Tanpa Proses Pacaran (ta’aruf). Skripsi. Depok : Universitas Gunadarma.
  • Rizal, I., & Fadhlia, T.N. 2015. Self Adjustment of Malay Couples Married Without Dating. Jurnal An-Nafs, Volume 9, No.2, 51-67.
  • Winaris, W. I. 2012. Tuntunan Melamar & Menikah Islam. Yogyakarta: Sabda Media.
  • Wisnuwardhani & Mashoedi. 2012. Hubungan Interpersonal. Jakarta : Salemba Humanika.
Universitas Psikologi
Universitas Psikologi Media belajar ilmu psikologi terlengkap yang berisi kumpulan artikel dan tips psikologi terbaru hanya di universitaspsikologi.com | Mari kita belajar psikologi dengan cara yang menyenangkan.

Posting Komentar untuk "Pengertian Kepuasan Pernikahan dan Hal yang Membuat Pernikahan Menjadi Bahagia"