Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kreativitas: Pengertian, Potensi Kreatif, Faktor-faktor, dan Nilai Kreativitas

Kreativitas: Pengertian, Potensi Kreatif, Faktor-faktor, dan Nilai Kreativitas - Beberapa waktu lalu Indonesia menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Asian Games. Kita semua menyaksikan proses pembukaan dan penutupan acara yang begitu megah dan terlihat 'cetar'. Di balik itu semua ada suatu proses kenapa hal tersebut dapat dibilang istimewa yaitu kreatifitas. Panitia menyusun sekreatif mungkin agar dapat terlihat menarik acara tersebut. Dalam artikel ini kita akan membahas dan membedah apa itu kreatif dan unsur yang ada di dalamnya.

Kreativitas: Pengertian, Potensi Kreatif, Faktor-faktor, dan Nilai Kreativitas
Apa itu Kreativitas?
Baca juga: Penyebab Terjadinya Stres Akademik

Pengertian Kreativitas

Rhodes (dalam Munandar, 2004 dan Muradriarini, 2006) menyimpulkan bahwa kreativitas dirumuskan dalam istilah pribadi, proses, produk dan kreativitas dapat pula ditinjau dari kondisi pribadi dan lingkungan yang mendorong individu ke perilaku kreatif yang disebut dengan “Four P’s of Creativity: Person, Process, Press, Product”. Definisi kreativitas berfokus pada salah satu dari empat P ini atau kombinasinya, keempat P tersebut saling berkaitan: pribadi kreatif yang melibatkan diri dalam proses kreatif dan dengan dukungan dan dorongan (press) dari lingkungan menghasilkan produk kreatif. Definisi tentang kreativitas berdasarkan empat P yaitu:

a. Definisi Pribadi (Person)

Menurut Hulbeck (dalam Munandar, 2004) tindakan kreatif muncul dari keunikan keseluruhan kepribadian dalam interaksi dengan lingkungannya. Sternberg (dalam Munandar, 2004) mendefinisikan kreativitas sebagai titik pertemuan yang khas antara tiga atribut psikologis intelegensi, gaya kognitif, dan kepribadian/motivasi.

b. Definisi Proses (Process)

Menurut Torrance (dalam Munandar, 2004) kreativitas pada dasarnya menyerupai langkah-langkah dalam metode ilmiah, yaitu: suatu proses. memilih masalah, batasan informasi, kesalahan bagian, sesuatu yang dipertanyakan; merumuskan hipotesis; evaluasi dan pengujian hipotesis; revisi dan pengujiannya; membuat kesimpulan dan menyampaikan hasil.

Langkah-langkah proses kreatif menurut Menurut Wallas (dalam Suharnan, 2005) meliputi:

1. Orientasi: Masalah dirumuskan dan aspek-aspek masalah diidentifikasi
2. Preparasi (persiapan)

Pada tahap ini individu berusaha mengumpulkan berbagai macam informasi yang relevan dengan permasalahan yang sedang dihadapi. Informasi secara lengkap sangat dibutuhkan agar seseorang dapat lebih memahami pokok permasalahan dan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Salah satu proses yang penting pada tahap ini adalah merumuskan kembali apa yang menjadi pokok permasalahan.

3 Inkubasi
Pada tahap ini individu dengan sengaja untuk sementara waktu tidak memikirkan masalah yang sedang dicari pemecahannya. Meski demikian sebenarnya di dalam pikiran tidak sadar individu tersebut tetap berlangsung proses pencarian masalah.

4. Iluminasi
Suatu gagasan atau r`encana pemecahan telah ditemukan, namun gagasan tersebut masih berupa gagasan pokok atau secara garis besar dimana proses ini disebut pengalaman “Aha Erlebnis” atau masa inkubasi berakhir ketika diperoleh semacam ilham atau serangkaian insight (inspirasi atau gagasan baru) yang memecahkan masalah.

5. Verifikasi
Pada tahap akhir proses berpikir kreatif adalah melaksanakan gagasan yang ditemukan itu atau tahap dimana ide atau kreasi baru tersebut harus diuji terhadap realitas.

c. Definisi Produk (Product)

Baron (dalam Munandar, 2004) menyatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk menghasilkan/menciptakan sesuatu yang baru. Menurut Haefele (dalam Munandar, 2004) kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru yang mempunyai makna sosial. Rogers (dalam Vernon, 1989) mengemukakan kriteria untuk produk kreatif adalah: Produk itu harus nyata (observable), produk itu harus baru dan produk itu adalah hasil dari kualitas unik individu dalam interaksi dengan lingkungannya.

d. Definisi Pendorong (Press)

Kreativitas menekankan faktor dorongan (press) baik dorongan internal (dari diri sendiri berupa keinginan dan hasrat untuk mencipta atau bersibuk diri secara kreatif) maupun dorongan eksternal dari lingkungan sosial dan psikologis. Definisi Simpson (dalam Vernon, 1989) merujuk pada aspek dorongan internal yaitu kemampuan kreatif dirumuskan sebagai "The initiative that one manifests by his power to Break away from the usual sequence of thought". Artinya: Suatu bentuk ide yang dimiliki oleh individu sebagai kekuatan untuk melepas atau berbeda dari suatu kebiasaan.

Definisi kreativitas berdasarkan pandapat para ahli antara lain: Kreativitas berasal dari kata latin creare yang artinya menciptakan, menurut Munandar (1995) kreativitas merupakan kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan dan originalitas dalam berpikir serta kemampuan untuk mengelaborasikan atau memerinci suatu gagasan. Munandar (1992) menyatakan kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data, informasi, atau unsur-unsur yang ada. Vernon (1989) mendefinisikan kreativitas sebagai kemampuan individu untuk melahirkan ide yang baru atau orisinil, pemahaman baru, penemuan baru, atau benda-benda seni baru yang menurut para ahli memiliki nilai dalam segi ilmiah, keindahan, sosial, atau teknologi.

Menurut Santrock (dalam Muradriarini, 2006) kreativitas adalah kemampuan untuk memikirkan tentang sesuatu dalam cara yang baru dan tidak biasanya serta untuk mendapatkan solusi-solusi yang unik. Halpern (dalam Suharnan, 2005) mendefinisikan kreativitas sebagai aktivitas kognitif atau proses berfikir untuk menghasilkan gagasan-gagasan yang baru dan berguna atau new ideas and useful. Drevdahl (dalam Hurlock, 1990) memberi batasan kreativitas sebagai kemampuan seseorang untuk menghasilkan komposisi, produk atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru dan sebelumnya tidak dikenal pembuatnya. Kreativitas merupakan aktivitas berpikir untuk menghasilkan gagasan-gagasan baru, tindakan-tindakan baru, atau pemecahan baru bagi suatu masalah (Suharnan, 2005).

Meskipun pemberian batasan mengenai kreativitas mengalami kesulitan, akan tetapi Guilford (dalam Suharnan, 2005) dengan tegas memberikan penekanan dalam membedakan antara cara berpikir divergen atau konvergen. Cara berpikir divergen adalah bentuk pemikiran yang terbuka dalam mengembangkan berbagai alternatif yang logis terhadap suatu persoalan, dimana penekanannya terletak pada keanekaragaman, kualitas serta relevansi hasil dari sumber yang sama atau proses berpikir yang berorientasi pada penemuan jawaban atau alternatif yang banyak. Sedangkan cara berfikir konvergen merupakan cara berfikir yang menuju tercapainya suatu jawaban yang paling tepat terhadap suatu persoalan. Cara pemikiran pertama yang dimiliki orang-orang yang berpotensi kreatif. Menurut Torrance (dalam Harjaningrum, 2007) kreativitas tidak hanya tergantung dari inspirasi individu, akan tetapi juga menuntut adanya ketekunan, keuletan, waktu serta kerja keras, agar seseorang dapat mengembangkan kreativitasnya maka individu tersebut harus banyak diberikan kesempatan melatih dirinya.

Beberapa pengertian kreativitas yang dikemukakan oleh ahli di atas dapat dibuat suatu kesimpulan, bahwa kreativitas adalah suatu kemampuan yang sangat unik, suatu kemampuan berpikir dalam memecahkan masalah secara serentak/simultan atau divergen, bertentangan dengan kemampuan berpikir konvensional yaitu secara konvergen. Kreativitas dapat berupa kegiatan imajinatif atau sintesis pemikiran yang hasilnya bukan hanya perangkuman, tapi juga mencakup pembentukan pola baru dan gabungan informasi yang diperoleh dari pengalaman sebelumnya dan perpaduan hubungan lama ke situasi baru yang akan membentuk korelasi baru. Kreativitas harus mempunyai maksud dan tujuan yang ditentukan bukan fantasi semata, walaupun merupakan hasil yang sempurna dan lengkap. Kreativitas dapat berbentuk produk seni, produk ilmiah atau mungkin bersifat prosedural atau metodologis.

Potensi Kreatif Dalam Produksi Divergen

Potensi kreatif menurut Guilford (dalam Suharnan, 2005) merupakan kecenderungan atau disposisi personal yang merupakan sekumpulan kualitas yang relatif tetap yang dapat digunakan untuk berfikir kreatif. Menurut Munandar (1992) berpikir kreatif adalah kemampuan berpikir berdasarkan data atau informasi yang tersedia untuk menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah dimana penekanannya adalah pada kuantitas, ketepatgunaan, dan keragaman jawaban. Suatu proses tentang berfikir kreatif dinamakan produk kreatif, sedangkan sejumlah hasil kreatif dalam bentuk produk tersebut disebut sebagai produktivitas kreatif.

Menurut Guilford (dalam Suharnan, 2005) faktor-faktor utama yang menandai kemampuan berfikir kreatif yaitu:

a. Kelancaran (Fluency)

Yaitu kemampuan individu untuk mengemukakan gagasan-gagasan yang ada dalam pikirannya atau kemampuan seseorang menghasilkan gagasan yang banyak. Ada empat macam bentuk fluency, yaitu word fluency (kemampuan menghasilkan kata-kata secara cepat mempersyaratkan simbolik tertentu), assocional fluency (kemampuan menghasilkan kata-kata dari area pengertian yang terbatas dan ada hubungan tertentu), ekspresional fluency (kemampuan menyusun kalimat dari kata tertentu yang tersedia), dan identional fluency (kemampuan menyusun ide-ide dalam situasi yang relatif bebas tanpa pembatasan untuk memenuhi maksud yang diperlukan).

b. Keluwesan berpikir (Flexibility)

Yaitu kemampuan individu untuk mengubah cara berfikir yang baru secara langsung. Ada dua macam flexibility yaitu spontaneous flexibility (kemampuan menghasilkan ide-ide secara spontan), dan adaptive flexibility (kemampuan memecahkan masalah secara adaptif).

c. Berpikir tidak lazim (Originality)

Yaitu kemampuan menghasilkan respon-respon yang tidak biasa atau bentuk keaslian berpikir mengenai sesuatu yang belum dipikirkan orang lain. Ada tiga cara untuk mendeteksinya, yaitu memperhatikan tingkat kejarangan respon dalam pengertian statistik, hubungan stimulus respon dalam arti pemikiran logis, kecerdikan respon yang diberikan.

d. Kerincian (Elaboration)

Yaitu kemampuan melengkapi atau menguraikan gagasan secara terperinci terhadap suatu kerangka untuk menghasilkan implikasi atau kemampuan memerinci suatu gagasan pokok kedalam gagasan-gagasan yang lebih kecil.

Menurut teori struktur intelek yang diajukan Guilford (dalam Suharnan, 2005) diantara jenis berpikir yang erat hubungannya dengan kreativitas adalah berpikir divergen, berpikir divergen merupakan jenis kemampuan berpikir yang berpotensi untuk digunakan ketika individu melakukan aktivitas atau memecahkan masalah secara kreatif. Guilford (dalam Munandar, 2004) menciptakan suatu teori tentang intelegensi yang digambarkan dalam bentuk kubus tiga dimensi yang dimaksudkan untuk menampilkan semua kemampuan intelek manusia, ketiga dimensi atau matra tersebut antara lain adalah: konten (materi), produk dan operasi. Guilford membedakan empat kategori materi yaitu figural, simbolik, semantik, dan perilaku (behavioral); enam kategori produk yaitu unit, kelas, hubungan, sistem, transformasi, implikasi; dan lima kategori operasi yaitu kognisi, ingatan, berpikir divergen, berpikir konvergen dan evaluasi. Operasi intelektual menunjukkan proses pemikiran yang berlangsung, konten jenis materi yang digunakan dan produk merupakan hasil dari operasi (proses) tertentu yang diterapkan pada konten (materi) tertentu.

Lima kategori operasi intelektual dapat dirumuskan sebagai berikut:

1. Kognisi adalah penerimaan dan pengenalan kembali informasi, proses terbentuknya pengertian.
2. Ingatan adalah pemantapan informasi yang baru diperoleh.
3. Berpikir konvergen adalah pemberian jawaban atau penarikan kesimpulan yang logis (penalaran) dari informasi yang diberikan dengan penekanan pada pencapaian jawaban tunggal yang paling tepat atau satu-satunya jawaban yang benar.
4. Berpikir divergen (juga disebut berpikir kreatif) adalah memberikan macam-macam kemungkinan jawaban berdasarkan informasi yang diberikan dengan penekanan pada keragaman jumlah dan kesesuaian.
5. Evaluasi atau penilaian adalah membuat pertimbangan dengan membandingkan bahan-bahan informasi sesuai dengan tolak ukur tertentu.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kreativitas

Dalam berbagai literatur, ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan kreativitas sebagai berikut:

a. Rasa aman secara psikologis

Menurut Rogers (dalam Muradriarini, 2006) menyatakan keamanan psikologis dapat terbentuk dari tiga proses yang berhubungan yaitu: menerima individu sebagaimana adanya dengan segala kelebihan dan keterbatasannya, mengusahakan suasana yang di dalamnya tidak terdapat evaluasi eksternal atau sekurang-kurangnya tidak bersifat dan mempunyai efek yang mengancam, dan memberikan pengertian secara empatis atau dapat ikut menghayati. Rogers (dalam Vernon, 1989) menyatakan bahwa keamanan psikologis sebagai kondisi eksternal yang memupuk kreativitas konstruktif, tetapi lingkungan tersebut tetap harus memiliki tantangan bagi individu karena apabila seseorang sudah puas dengan segala sesuatu maka individu cenderung untuk mempertahankan situasi tersebut.

b. Kebebasan psikologis

Tersedianya kesempatan bagi individu untuk mengungkapkan perasaan dan pikirannya secara wajar yang berarti individu telah memperoleh kebebasan secara psikologis. Rogers (dalam Muradriarini, 2006) menyatakan kebebasan psikologis yang memungkinkan timbulnya kreativitas, kebebasan psikologis berarti mengizinkan atau memberi kesempatan pada anak untuk mengekspresikan secara simbolis pikiran atau perasaannya. Orang tua yang percaya untuk memberikan kebebasan kepada anak cenderung mempunyai anak yang kreatif, mereka tidak otoriter, tidak selalu mengawasi anak, dan mereka tidak terlalu membatasi kegiatan anak serta tidak terlalu cemas mengenai anak mereka (Munandar, 2004).

Anastasi (dalam Munandar, 1992) menyebutkan bahwa perilaku orang tua yang membatasi anak untuk berfantasi serta membatasi rasa ingin tahu dan keinginan anak untuk memanipulasi objek disekitar lingkungan akan menghambat kelancaran berkembangnya kreativitas. Demikian juga menurut Wright (dalam Munandar, 1992) menyatakan bahwa orang tua perlu memberikan lebih banyak kebebasan bagi anak untuk memuaskan rasa ingin tahunya dan memberi kebebasan untuk anak bereksplorasi dan bereksperimen, serta lebih mementingkan penglaman baru dari pada kesuksesan atau kegagalan sebab rasa takut gagal adalah penghambat utama perkembangan kreativitas.

c. Peran seks yang fleksibel

Anastasi dan Torrance (dalam Munandar, 1992) mengatakan bahwa faktor penghambat perkembangan kreativitas adalah sikap terlalu menekankan pada peran seks, yaitu sifat mandiri dan otonomi dipandang sebagai karakter maskulin, kepekaan (sensitivitas) dinilai sebagai karakter feminin, sedangkan pada hakekatnya kreativitas meliputi keduanya.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa individu kreatif berasal dari keluarga yang tidak terlalu terikat pada stereotype peran seks tradisional, yaitu peran seks yang hanya menekankan pada salah satu karakter saja misalnya peran seks feminin saja atau maskulin harus maskulin atau bisa dikatakan peran seks tradisional hanya memiliki dua dimensi yaitu maskulin saja atau feminin saja. Sedangkan yang diharapkan muncul adalah peran seks yang sederajat (egalitarian) atau peran seks androgini yaitu pembauran secara seimbang antara sifat positif dari maskulin dan feminin (Munandar, 1995).

Penerapan peran seks tradisional secara kaku terbukti cenderung membatasi perilaku, termasuk perilaku kreatif dan menuntut konformitas atau penyesuaian individu untuk berperan berdasarkan peran seksnya (Vernon, 1989).

d. Jenis kelamin

Menurut Hurlock (dalam Ayu, 2007) bahwa anak laki-laki menunjukkan kreativitas yang lebih besar dari anak perempuan, hal ini terjadi bukan karena pada dasarnya laki-laki lebih kreatif daripada perempuan. Akan tetapi, laki-laki menjadi lebih kreatif karena budaya memberikan tekanan yang berbeda pada laki-laki dan perempuan. Sejak dini anak laki-laki diberi mainan rakitan, mobil-mobilan yang diharapkan untuk lebih cakap dalam aktivitas fisik serta lebih agresif. Sedangkan anak perempuan diberi mainan boneka, buku-buku yang diharapkan lebih diam, menurut, serta mengekspresikan diri secara verbal daripada motorik.

Coleman dan Hammen (dalam Rakhmat, 2005) menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi kreativitas:

1. Kemampuan kognitif : kemampuan melahirkan gagasan-gagasan baru, gagasan-gagasan yang berlainan, dan fleksibilitas kognitif.
2. Sikap yang terbuka : orang yang kreatif mempersiapkan dirinya menerima stimuli internal dan eksternal, memiliki minat yang beragam dan luas.
3. Sikap yang bebas, otonom, dan percaya pada diri sendiri.

Rhodes (dalam Munandar, 2004 dan Ayu 2007) menyatakan bahwa dalam mengembangkan kreativitas perlu adanya strategi 4-P yaitu kreativitas sebagai produk (product), pribadi (person), proses (process) dan pendorong (press). Ditinjau dari produknya maka kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menciptakan produk-produk baru. Pengertian baru disini bukan berarti baru sama sekali, namun merupakan suatu gabungan dari beberapa hal yang sudah ada sebelumnya. Bila ditinjau dari pribadinya, kreativitas dapat diartikan sebagai adanya ciri-ciri kreativitas yang terdapat pada pribadi teman. Ciri-ciri tersebut terdiri dari ciri yang bersifat aptitude atau kognitif (berkaitan dengan kemampuan berpikir) dan ciri yang bersifat non-aptitude atau afektif (berkaitan dengan sikap dan perasaaan). Ditinjau dari segi prosesnya, dapat dirumuskan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk membentuk kombinasi-kombinasi baru dari dua konsep atau lebih yang sudah ada dalam pikiran. Kreativitas agar dapat berkembang, perlu adanya pendorong atau proses, yang adanya bisa dari diri sendiri (internal) misalnya hasrat atau motivasi dan dorongan dari luar (eksternal) baik berupa pengalaman-pengalaman, penghargaan orang tua atas kreativitas anak, sarana dan prasarana yang menunjang sikap kreatif dan sebagainya.

Nilai Kreativitas

Terdapat beberapa alasan mengapa kreativitas begitu bernilai sehingga penting untuk dipupuk dan dikembangkan, Munandar (2004) mengajukan empat alasan mengenai arti penting kreativitas, yaitu:

1. Individu dapat mewujudkan dirinya dengan berkreasi, dimana perwujudan diri termasuk salah satu kebutuhan pokok dalam hidup manusia.

2. Berpikir kreatif merupakan kemampuan untuk melihat beragam alternatif pemecahan masalah, sehingga dapat membantu adaptasi individu dalam situasi baru.

3. Bersibuk diri secara kreatif merupakan kegiatan bermakna yang manfaatnya bisa dirasakan oleh individu itu sendiri dan masyarakat serta dapat menimbulkan rasa senang, kepuasan dan keberhasilan, juga meningkatkan harga diri.

4. Kreativitas memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya.
Dalam era pembangunan ini kesejahteraan dan kejayaan masyarakat dan negara bergantung pada sumbangan kreatif, berupa ide-ide baru, penemuan baru, dan teknologi baru dari anggota masyarakatnya.

5. Kreativitas Remaja
Remaja merupakan sekelompok manusia yang penuh potensi, yang mana dengan potensinya remaja perlu mengembangkan untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai penerus bangsa. Gunarsa (1999) mengatakan bahwa remaja mempunyai keinginan yang besar untuk mencoba segala hal yang belum diketahuinya dan remaja itu sendiri merupakan sekelompok manusia yang penuh potensi. Didasarkan pada pendapat Pikunas (dalam Yusuf, 2006) bahwa pada masa remaja individu memiliki rasa ingin tahu yang besar, memiliki keinginan untuk mendapatkan pengalaman baru dan melakukan eksplorasi. Steinberg (dalam Gunarsa, 1999) mengatakan bahwa pada masa remaja individu mampu berpikir secara abstrak, serta memikirkan kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi, dimana hal tersebut merupakan modal dasar bagi terwujudnya kreativitas.

Sekian artikel Universitas Psikologi tentang Kreativitas: Pengertian, Potensi Kreatif, Faktor-faktor, dan Nilai Kreativitas. Semoga bermanfaat.
Universitas Psikologi
Universitas Psikologi Media belajar ilmu psikologi terlengkap yang berisi kumpulan artikel dan tips psikologi terbaru hanya di universitaspsikologi.com | Mari kita belajar psikologi dengan cara yang menyenangkan.

Posting Komentar untuk "Kreativitas: Pengertian, Potensi Kreatif, Faktor-faktor, dan Nilai Kreativitas"