Kontrol Diri: Pengertian/Definisi, Jenis, Aspek-aspek, Faktor Internal dan Eksternal

Daftar Isi
Kontrol Diri: Pengertian/Definisi, Jenis, Aspek-aspek, Faktor Internal dan Eksternal - Pembahasan sebelumnya kita membahas tentang kenakalan remaja yang mana salah satu kenakalan remaja disebabkan oleh kontrol diri yang rendah. Seperti apa kontrol diri yang baik itu? Ada baiknya kita mengenal lebih dulu kontrol diri itu apa, jenisnya, aspek, hingga faktor dalam kontrol diri itu sendiri.
Kontrol Diri: Pengertian/Definisi, Jenis, Aspek-aspek, Faktor Internal dan Eksternal
Kontrol Diri
Baca juga: Penjelasan Lengkap Tentang Kenakalan Remaja

Pengertian Kontrol Diri

Chaplin (2005) mendefenisikan kontrol diri sebagai kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri, kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah laku impulsif.

Goldfried dan Merbaum (dalam Ghufron 2004) mendefinisikan kontrol diri sebagai suatu kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur, dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa individu kearah konsekwensi positif. Selain itu menurut Lazarus (1976), kontrol diri juga menggambarkan keputusan individu yang melalui pertimbangan kognitif untuk menyatukan perilaku yang telah disusun untuk meningkatkan hasil dan tujuan tertentu yang di inginkan (dalam Zulkarnain, 2002).

Menurut Synder dan Gangestad (dalam Zulkarnain, 2002) mengatakan bahwa konsep mengenai kontrol diri secara langsung sangat relevan untuk melihat hubungan antara pribadi dengan lingkungan masyarakat dalam mengatur kesan masyarakat yang sesuai dengan isyarat situasional dalam bersikap dan berpendirian yang efektif.

Menurut Mahoney dan Thoresen (dalam Ghufron, 2004) kontrol diri merupakan jalinan yang secara utuh (integratif) yang dilakukan individu terhadap lingkungannya. Individu dengan kontrol diri tinggi sangat memperhatikan cara-cara yang tepat untuk berperilaku dalam situasi yang bervariasi. Individu cenderung akan mengubah perilakunya sesuai dengan permintaan situasi sosial yang kemudian dapat mengatur kesan yang dibuat perilakunya lebih responsif terhadap petunjuk situasional, lebih fleksibel, berusaha untuk memperlancar interaksi sosial, bersikap hangat dan terbuka.

Rodin (dalam Widiana dkk, 2004) mengungkapkan kontrol diri adalah perasaan bahwa seseorang dapat membuat keputusan dan mengambil tindakan yang efektif untuk menghasilkan akibat yang diinginkan dan menghindari akibat yang tidak diinginkan.

Menurut Blackburn (dalam Rohilah, 2007) kontrol diri adalah kemampuan untuk menunda atau menghalangi suatu respons kekhawatiran dalam semua analisis perkwmbangan dan belajar, dan telah diperiksa secara mendalam yang meliputi pengendalian dorongan, pengendalian diri, toleransi terhadap frustasi, penundaan pemuasan kebutuhan.

Calhoun dan Acocella (1990) mendefinisikan kontrol diri sebagai pengaturan proses-proses fisik, psikologis dan perilaku seseorang, dengan kata lain serangkaian proses yang membentuk dirinya sendiri. Calhoun dan Acocella (1990) mengemukakan dua alasan yang mengharuskan individu untuk mengontrol dirinya secara kontinyu. Pertama, individu bersama kelompok sehingga dalam memuaskan keinginannya individu harus mengontrol perilakunya agar tidak menganggu kenyamanan orang lain. Kedua, masyarakat mendorong individu untuk secara konstan menyusun standar yang lebih baik bagi dirinya. Sehingga dalam rangka memenuhi tuntutan tersebut dibutuhkan pengontrolan diri agar dalam proses pencapaian standar tersebut individu tidak melakukan hal-hal yang menyimpang (dalam Ghufron, 2004).

Hurlock (1990) mengatakan bahwa kontrol diri berkaitan dengan bagaimana individu mengendalikan emosi dan dorongan-dorongan di dalam dirinya. Mengontorol emosi berarti mendekati suatu situasi dengan menggunakan sikap yang rasional untuk merespon situasi tersebut dan mencegah munculnya reaksi yang berlebihan (dalam Zulkarnain, 2002).

Ada dua kriteria yang menentukan apakah kontrol emosi dapat diterima secara sosial atau tidak kontrol emosi dapat diterima bila reaksi masyarakat terhadap pengendalian emosi adalah positif. Namun reaksi positif saja tidaklah cukup karenanya perlu diperhatikan kriteria lain, yaitu efek yang muncul setelah mengontrol emosi terhadap kondisi fisik dan praktis, kontrol emosi seharusnya tidak membahayakan fisik, dan psikis individu. Artinya dengan mengontrol emosi kondisi fisik dan psikis individu harus membaik (Hurlock dalam Zulkarnain, 2002).

Hurlock (dalam Zulkarnain, 2002) menyebutkan tiga kriteria emosi yang masuk sebagai berikut:

1. Dapat melakukan kontrol diri yang bisa di terima secara sosial.

2. Dapat memahami seberapa banyak kontrol yang dibutuhkan untuk memuaskan kebutuhannya dan sesuai dengan harapan masyarakat.

3. Dapat menilai situasi secara kritis sebelum meresponnya dan memutuskan cara beraksi terhadap situasi tersebut.

Calhoun & Acocella (1990) mengatakan bahwa dalam kontrol diri individu sendiri yang menyusun standar bagi kinerjanya dan menghargai atau menghukum dirinya bila berhasil atau tidak berhasil mencapai standar tersebut. Dalam kontrol eksternal orang lainlah yang menyusun standar dan memberi ganjaran atau hukum. Tidak mengherankan bila kontrol diri dianggap sebagai suatu ketrampilan berharga, (dalam Ghufron, 2003).

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kontrol diri dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengatur dan mengontrol peristiwa dan tingkah laku agar dapat menampilkan diri sesuai dengan sitauasi dan kondisi lingkungan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kontrol Diri

Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi kontrol diri ini terdiri dari faktor internal (dari diri individu), dan faktor eksternal (lingkungan individu), (dalam Ghufron, 2003).

Faktor Internal

Faktor internal yang ikut andil terhadap kontrol diri adalah usia. Menurut Newman, semakin bertambah usia seseorang maka, semakin baik kemampuan mengontrol diri seseorang itu (Verawati dalam Ghufron, 2003).

Faktor Eksternal

Faktor eksternal ini diantaranya adalah lingkungan keluarga (Hurlock, dalam Ghufron, 2003).

Jenis dan Aspek Kontrol Diri

Berdasarkan konsep Averill (dalam Ghufron, 2004) terdapat 3 jenis kemampuan mengontrol diri yang meliputi 5 aspek. Averill menyebut kontrol diri kontrol personal, yaitu kontrol perilaku (behavior control), kontrol kognitif (cognitive control), dan mengntrol keputusan (decisional control)

1) Behavior Control

Merupakan kesiapan atau tersedianya suatu respon yang dapat secara langsung mempengaruhi atau memodifikasi suatu keadaan yang tidak menyenangkan. Kemampuan mengntrol perilaku ini di bagi menjadi dua komponen yaitu mengatur pelaksanaan (regulated administration) kemampuan memodifikasi stimulus (stimulus modifiability. Kemampuan mengatur pelaksanaan merupakan kemampuan individu untuk menentukan siapa yang mengendalikan situasi atau keadaan, dirinya sendiri atau sesuatu di luar dirinya. Individu yang kemampuan mengontrol dirinya baik akan mampu mengontrol perilaku dengan kemampuan dirinya dan bila tidak mampu individu akan menggunakan sumber eksternal. Kemampuan untuk memodiikasi stimulus merupakan kemampuan untuk mengetahui bagaimana dan kapan suatu stimulus yang tidak dikehendaki dihadapi. Ada beberapa cara yang dapat digunakan, yaitu mmencegah atau menjauhi stimulus, menempatkan tenggang waktu diantara rangkaian stimulus yang sedang berlangsung, menghentikan stimulus sebelum waktunya berakhir, dan membatasi intensitasnya.

2) Cognitive Control

Merupakan kemampuan individu dalam mengolah informasi yang tidak di inginkan dengan cara menginterpretasi, menilai, atau menggabungkan suatu kejadian dalam kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis atau untuk mengurangi tekanan.aspek ini terdiri atas dua komponen yaitu, memperoleh informasi (information gain) dan melakukan penilaian (appraisal). Dengan informasi yang dimilki leh individu mengenai suatu keadaan yang tidak menyenangkan, individu dapat mengantisipasi keadaan tersebut dengan berbagai pertimbangan. Melakukan penilaian berarti individu berusaha menilai dan menafsirkan suatu keadaan atau peristiwa dengan cara memperhatikan segi-segi positif secara subjektif.

3) Decisional Control

Merupakan kemampuan seseorang untuk memilih hasil atau suatu tindakan berdaarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujuinya. Kontrol diri dalam menentukan pilihan akan berfungsi baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan, dan kemungkinan tindakan.

Dari uraian diatas kontrol diri mengandung aspek-aspek sebagai berikut:

1. Kemampuan mengontrol perilaku
2. Kemampuan mengontrol stimulus
3. Kemampuan mengatasi suatu peristiwa atau kejadian
4. Kemampuan menafsirkan peristiwa atau kejadian
5. Kemampuan mengambil keputusan

Block dan Block (dalam Ghufron, 2004) mengatakan ada tiga jenis kualitas kontrol diri, yaitu:

Over control

Over control merupakan kontrol diri yang dilakukan oleh individu secara berlebihan yang menyebabkan individu banyak menahan diri dalam bereaksi terhadap stimulus.

Under control

Under control merupakan suatu kecenderungan individu untuk melepaskan impulsivitas dengan bebas tanpa perhitungan yang masak.

Appropriate control

Appropriate control merupakan kontrol individu dalam upaya mengendalikan implus secara tepat.

Menurut Skinner (dalam Widiana dkk, 2004), kontrol diri melibatkan tiga hal, yaitu:

1. Memilih dengan sengaja.

2. Pilihan antara dua perilaku yang bertentangan, satu perilaku menawarkan kepuasan dengan segera sedangkan perilaku yang lain menawarkan ganjaran jangka panjang.

3. memanipulasi stimulus agar satu perilaku kurang mungkin dilakukan sedangkan perilaku yang lain lebih mungki dilakukan.

Sekian artikel Universitas Psikologi tentang Kontrol Diri: Pengertian/Definisi, Jenis, Aspek-aspek, Faktor Internal dan Eksternal. Semoga bermanfaat.
Universitas Psikologi
Universitas Psikologi Media belajar ilmu psikologi terlengkap yang berisi kumpulan artikel dan tips psikologi terbaru hanya di universitaspsikologi.com | Mari kita belajar psikologi dengan cara yang menyenangkan.

Posting Komentar