Teori Penyesuaian Perkawinan dan Perkawinan Campur Beda Agama Menurut Para Ahli

Daftar Isi
Teori Penyesuaian Perkawinan dan Perkawinan Campur Beda Agama Menurut Para Ahli - Pernikahan adalah sebuah momentum terindah bagi kebanyakan orang. Tak hanya itu banyak pasangan yang telah berkorban agar sebuah pernikahan atau perkawinan bisa terwujud dengan maksimal. Namun, hal yang terpenting ketika pernikahan telah berlangsung adalah penyesuaian perkawinan yaitu antara suami dan istri agar mereka dapat hidup rukun dalam bahtera rumah tangga. Begitu juga pada perkawinan campur yang akan terlihat sekali perbedaan dan kebiasaan saat sepasang insan bersatu. Untuk itu universitaspsikologi.com telah merangkum hal yang berkaitan dengan variabel perkawinan  di bawah ini.
Teori Penyesuaian Perkawinan dan Perkawinan Campur Beda Agama Menurut Para Ahli
Teori Penyesuaian dalam Perkawinan
Baca juga: Apa itu Komitmen Organisasi?

Pengertian Penyesuaian Perkawinan

Hurlock (dalam Vika, 2014) mendefinisikan penyesuaian perkawinan sebagai proses adaptasi antara suami dan istri,dimana suami dan istri tersebut dapatmencegah terjadinya konflik danmenyelesaikan konflik dengan baik melaluiproses penyesuaian diri.

Spanier (dalam Donna, 2010) mengatakan bahwa penyesuaian perkawinan adalah keterampilan sosial yang diperlukan bagi pasangan yang meraih kebahagiaan atau kepuasan perkawinan.

Sedangkan menurut Lasswel & Lasswel (dalam Puspitasari, 2015), bependapat bahwa konsep penyesuaian perkawinan mengandung dua pengertian yang tersirat, yaitu adanya hubungan mutualisme (saling menguntungkan) antara pasangan suami istri untuk memberi dan menerima (menunaikan kewajiban dan menerima hak), serta adanya proses saling belajar antara dua individu untuk mengakomodasi kebutuhan, keinginan dan harapannya dengan kebutuhan, keinginan dan harapan dari pasangannya.

Atwater (dalam Christina dan Matulessy, 2016), menambahkanpenyesuaian perkawinan merupakan perubahandan penyesuaian dalam kehidupan perkawinanyang meliputi beberapa aspek dalam kehidupanperkawinan, seperti penyesuaian terhadaphidup bersama, penyesuaian peran baru,penyesuaian terhadap komunikasi danpenyelesaian konflik, serta penyesuaianterhadap hubungan seksual dalam perkawinandan penyesuaian terhadap kewarganegaraan.

Aspek-aspek Penyesuaian Perkawinan

Empat aspek dalam penyesuaian perkawinan menurut Duvall & Miller (dalam Ratna, 2015) yang dapat mempengaruhi keberhasilan suami dan istri dalam melakukan penyesuaian perkawinan diantaranya adalah:

1) Dyadic consensus atau kesepakatan

Dyadic consensus adalah kesepahaman atau kesepakatan antar pasangan dalam berbagai masalah dalam perkawinan seperti keuangan, rekreasi, keagamaan. Perkawinan mempertemukan dua orang dengan ciri-ciri pribadi, nilai-nilai yang dianut, dan berbagai karakteristik pribadi yang berbeda. Kedua individu yang berbeda ini akan menghadapi konflik-konflik dalam berbagai aspek kehidupan perkawinan mereka, sehubungan dengan perbedaan diantara mereka (Duvall & Miller dalam Ratna, 2015). Kesepakatan yang terjalin dalam perkawinan akan menemukan berbagai permasalahan-permasalahan yang harus diputuskan, seperti mengatur anggaran belanja dan bagaimana membagi tugas-tugas rumah tangga, dan pasangan akan menyadari bahwa mereka mempunyai perbedaan perspektif terhadap berbagai hal (Arnold & Parker dalam Ratna, 2015).

2) Dyadic cohesion atau kedekatan

Dyadic cohesion atau kedekatan adalah seberapa banyak pasangan melakukan berbagai kegiatan secara berasama-sama dan menikmati kebersamaan yang ada. Banyaknya waktu yang dihabiskan bersama akan mempengaruhi kepuasaan individu terhadap perkawinan (Miller dalam Ratna, 2015). Jhonson menyatakan bahwa sumber kedekatan bagi suami dan istri yaitu ketika suami dan istri dapat berbagi tentang pengalaman-pengalaman di antara pasangan yang berlangsung selama bertahun-tahun, baik itu pengalaman kegagalan atau pengalaman kesuksesan (dalam Ratna, 2015 ).

3) Dyadic satisfaction atau kepuasan

Dyadic satisfaction atau derajat kepuasan dalam hubungan adalah bagaimana suami dan istri mampu melaksanakan peran dalam rumah tangga dengan baik (Atwater dan Benokraitis dalam Ratna, 2015). Blumstein menyatakan bahwa pasangan yang baru menikah akan melakukan proses identity bargaining dimana wanita atau pria akan saling menyesuaikan diri kembali dengan pasangannya ketika menemukan hal yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh wanita atau pria kepada pasangannya (Benokraitis dalam Ratna, 2015).

4) Affectional expression atau ekspresi

Afeksi adalah kesepahaman dalam menyatakan perasaan dan hubungan seks maupun masalah yang ada mengenai hal-hal tersebut. Bagi beberapa orang tidak mudah untuk membiarkan orang lain mengetahui siapa mereka, apa yang mereka rasakan atau apa yang mereka pikirkan. Mereka mungkin takut jika orang lain benar-benar mengetahui bagaimana diri mereka, sehingga ada rasa takut dalam diri mereka untuk ditolak oleh lingkungan dan orang-orang yang dicintainya. Oleh karena itu mereka berhati-hati terhadap dirinya dan pasangannya dengan membatasi pikiran dan perasaan-perasaan yang dikemukakan pada pasangannya (Knox dalam Ratna, 2015).

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyesuaian Perkawinan

Faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian perkawinan terbagi menjadiempat yaitu penyesuaian dengan pasangan, penyesuaian keuangan, penyesuaianseksual dan penyesuaian dengan keluarga pasangan. Empat pokok penyesuaiantersebut masing-masing memiliki faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaianperkawinan didalamnya.

Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi empat pokok penyesuaianyang terdapat dalam penyesuaian perkawinan yang paling penting untuk tercapainyakebahagiaan dalam rumah tangga (Hurlock dalam Ratna, 2015 ):

1) Penyesuaian diri dengan pasangan

Masalah penyesuaian yang paling pokok yang pertama kali dihadapi olehkeluarga baru adalah penyesuaian terhadap pasangannya (istri atau suaminya). Makinbanyak pengalaman dalam hubungan interpersonal antara pria dan wanita dan wanitayang diperoleh pada masa lalu, makin besar pengertian wawasan sosial yang telahmereka kembangkan dan semakin besar kemauan mereka untuk bekerja sama dengansesamanya serta semakin baik mereka menyesuaikan diri satu sama lain dalamperkawinan. Berikut adalah faktor-faktor yang ikut mempengaruhi penyesuaian diridengan pasangan dalam melakukan penyesuaian perkawinan (Hurlock dalam Ratna, 2015):

a) Konsep pasangan ideal

Saat memilih pasangan, baik pria maupun wanita akan memiliki kriteriatertentu sesuai dengan konsep pasangan ideal yang dibentuk selama masadewasa. Semakin seseorang tidak terlatih dalam menyesuaikan diri terhadaprealitas maka akan semakin sulit untuk melakukan penyesuaian dengan pasangan.

b) Pemenuhan kebutuhan

Pria atau wanita yang sudah menikah dan dapat melakukan penyesuaian diridengan baik, ia akan mampu memenuhi kebutuhan pasangannya. Sedangkan pria atauwanita yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan baik ia akan mengalami kesulitanuntuk memenuhi kebutuhan pasangannya.

c) Kesamaan latar belakang

Semakin sama latar belakang suami dan istri, akan semakin mudah bagi suamidan istri untuk saling menyesuaikan diri. Sebaliknya semakin berbeda pandanganhidup antara suami dan istri maka akan semakin sulit bagi mereka untuk melakukan penyesuaian diri.

d) Minat dan kepentingan bersama

Minat dan Kepentingan yang sama tentang suatu hal yang dilakukan oleh suamiistri cenderung membawa penyesuaian yang baik bagi mereka, dibandingkan denganpasangan yang memiliki minat dan kepentingan yang berbeda akan mengalamikesulitan dalam melakukan penyesuaian dengan pasangannya.

e) Kesamaan nilai

Pasangan yang dapat menyesuaikan diri dengan baik mereka mempunyai nilaiyang kurang lebih sama dibandingkan dengan suami atau istri yang memilikipenyesuaian diri yang buruk dengan pasangannya, karena latar belakang yang samaakan menghasilkan nilai yang sama pula.

f) Konsep peran

Setiap pasangan mempunyai konsep yang pasti mengenai bagaimana seharusnyaperan seorang suami dan istri, atau setiap orang mengharapkan pasangannyamemainkan perannya. Jika harapan terhadap peran tidak terpenuhi, akanmengakibatkan konflik dan penyesuaian yang buruk.

g) Perubahan dalam pola hidup

Penyesuaian terhadap pasangan berarti mengorganisasikan pola kehidupan,mengubah persahabatan dan kegiatan-kegiatan sosial, serta mengubah persyaratanpekerjaan,terutama bagi seorang istri.Penyesuaian-penyesuaian ini sering kali diikutioleh konflik emosional.

2) Penyesuaian seksual

Masalah penyesuaian utama yang kedua dalam perkawinan adalah penyesuaianseksual. Masalah ini merupakan salah satu masalah yang paling sulit dalamperkawinan dan salah satu penyebab yang mengakibatkan pertengkaran danketidakbahagiaan perkawinan apabila kesepakatan ini tidak dapat dicapai dengan memuaskan.(Hurlock dalam Ratna, 2015). Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian seksual dalam perkawinan:

a) Perilaku terhadap seks

Sikap terhadap seks sangat dipengaruhi oleh cara pria dan wanita menerimainformasi seks selama masa anak-anak dan remaja. Sekali perilaku yang tidakmenyenangkan dikembangkan maka akan sulit sekali untuk dihilangkan bahkan tidakmungkin dihilangkan.

b) Pengalaman seks masa lalu

Cara orang dewasa dan teman sebaya bereaksi terhadap masturbasi,petting danhubungan suami istri sebelum menikah, ketika mereka masih muda dan cara pria danwanita merasakan itu sangat mempengaruhi perilakunya terhadap seks. Apabilapengalaman awal seorang wanita tentang petting tidak menyenangkan hal ini akanmewarnai sikapnya terhadap seks.

c) Dorongan seksual

Dorongan seksual berkembang lebih awal pada pria daripada wanita dancenderung tetap demikian, sedang pada wanita timbul secara periodic dengan turunnaik selama siklus menstruasi. Variasi ini mempengaruhi minat dan kenikmatan akanseks yang kemudian.

d) Pengalaman seks marital awal

Kepercayaan bahwa hubungan seksual menimbulkan keadaan ekstasi yang tidaksejajar dengan pengalaman lain, menyebabkan banyak orang dewasa muda merasabegitu pahit dan susah sehingga penyesuaian seksual akhir sulit dilakukan.

e) Sikap terhadap penggunaan alat kontrasepsi

Suami dan istri yang sepakat untuk menggunakan alat pencegah kehamilanakanmengalami sedikit konflik dan ketegangan dibandingkan dengan pasangan yangmemiliki perbedaan pendapat tentang alat kontrasepsi tersebut.

f) Efek vasektomi

Seorang wanita yang menjalani operasi vasektomi akan hilang ketakutan akankehamilan yang tidak diinginkan. vasektomi mempunyai efek yang sangat positifbagi wanita tentang penyesuaianseksual wanita tapi bagi pria vasektomi akanmembuat pria dipertanyakan kejantanannya.

3) Penyesuaian Keuangan

Masalah penyesuaian ketiga dalam perkawinan adalah keuangan. Uang dankurangnya uang mempunyai pengaruh yang kuat terhadap penyesuaian diri orangdewasa dengan perkawinan. Dewasa ini sebagai akibat dari pengalaman pre-maritalbanyak istri yang tersinggung karena tidak dapat mengendalikan uang yangdipergunakan untuk melangsungkan keluarga dan mereka merasa sulit untukmenyesuaikan keuangan dengan pendapatan suaminya setelah terbiasamembelanjakan uang sesuka hati (Hurlock dalam Ratna, 2015).

Situasi keuangan keluarga dapat digunakan untuk mengatasi masalah penyesuaianstatus perkawinan khususnya untuk dua hal penting. Pertama percekcokan mungkinberkembang apabila sang istri berharap suaminya dapat menangani sebagian daritugasnya. Pada masa awal perkawinan potongan untuk tabungan pegawai dan upahpembantu rumah tangga dirasa sangat mahal. Keluarga baru biasanya tidak ngin hidup bermewah-mewah karena pendapatannya tidak memungkinkan untuk itu, makaistri menginginkan agar suaminya dapat mengerjakan beberapa tugas rumah tanggasecara adil. Hal ini biasanya justru menimbulkan percekcokan terutama pada waktusuaminya menetapkan bahwa ”urusan rumah tangga adalah pekerjaan wanita” .Apabila istrinya marah dan berkata “suaminya mempunyai syndrome malas”, ini jugamerupakan sumber ketidakserasian.

Ancaman kedua dari penggabungan pendapatan yang diakibatkan situasikeuangan kedua pasangan pada suami istri adalah penyesuaian perkawinan yang baikberasal dari keinginan untuk memiliki harta benda, sebagai batu loncatanmeningkatkan mobilitas sosial dan symbol keberhasilan keluarga. Apabila suamitidak mampu menyediakan barang-barang keperluan keluarga , maka hal ini bisamenimbulkan perasaan tersinggung yang dapat berkembang ke arah percekcokan.Banyak istri yang menghadapi masalah seperti ini, kemudoan bekerja untukmemenuhi kebutuhan keluarga. Banyak suami yang keberatan kalau istrinya kerjakarena bisa menimbulkan prasangka orang lain bahwa ia tidak dapat mencukupikebutuhan keluarga (Hurlock dalam Ratna, 2015).

4) Faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian diri dengan pihak keluarga pasangan dalam penyesuaian perkawinan.

Masalah penyesuaian penting yang keempat dalam hidup perkawinan adalahpenyesuaian diri dengan keluarga dan anggota keluarga pasangan. Denganperkawinan setiap orang dewasa akan secara otomatis meperoleh sekelompokkeluarga. Mereka itu adalah anggota keluaga pasangan dengan usia yang berbeda,yang kerapkali mempunyai minat dan nilai yang berbeda dari segi pendidikan,budaya dan latar belakang sosial. Suami dan istri tersebut harus mempelajarinya danmenyesuaikan diri dengannya bila mereka tidak ingin hubungan mereka tegangdengan sanak sodara mereka.

Bukan sama sekali tidak umum khususnya apabila pasangan suami dan istri masihbaru nikah dan tidak mengalami karena keluarga pihak pasangan merekamengendalikan mereka, terutama jika mereka sebagian atau seluruhnyabertanggungjawab untuk menanggung mereka. Sebaliknya, pasangan itu lebih tualebih banyak pengalaman dan mapan dalam keuangan maka keluarga dari pihakpasangan tidak mungkin mencampuri hidup mereka.

Sebaliknya keluarga pihak pasangan juga sulit menyesuaikan diri dengan merekakarena sejumlah faktor yang berasal dari keluarga itu sendiri. Berikut adalah faktor-faktoryang dapat mempengaruhi penyesuaian diri dengan pihak keluarga pasangan (Hurlock dalam Ratna, 2015).

a) Stereotip tradisional

Stereotip yang secara luas diterima mengenai “ibu mertuayang representative”dapat menimbulkan perangkat mental yang tidak menyenangkan bahkan sebelumperkawinan. Stereotip yang tidak menyenangkan mengenai orang usia lanjut dapatmenambah masalah bagi keluarga pasangan.

b) Keinginan untuk mandiri

Orang yang menikah muda cenderung menolak berbagai saran dan petunjuk dariorang tua mereka, walaupun mereka menerima bantuan keuangan dan khususnyamereka menolak campur tangan dari keluarga pasangan.

c) Keluargaisme

Penyesuaian dalam perkawinan akan lebih sulit apabila salah satu pasangantersebut menggunakan lebih banyak waktunya terhadap keluarganya daripada yangsebenarnya mereka ingin berikan, bila pasangan terpengaruh oleh keluarga, apabilaseorang anggota keluarga berkunjung dalam waktu yang lama atau hidup denganmereka untuk seterusnya.

d) Mobilitas sosial

Orang dewasa muda yang status sosialnya meningkat diatas anggota keluarga ataudiatas status keluarga pasangannya, mungkin saja tetap membawa latar belakang mereka. Banyak orang tua dan anggota-anggota keluarga sering bermusuhan denganpasangan muda.

e) Anggota keluarga berusia lanjut

Merawat anggota keluarga berusia lanjut merupakan faktor yang sangat pelikdalam penyesuaian perkawinan sekarang karena sikap yang tidak menyenangkanterhadap orang tua dan keyakinan bahwa orang muda harus bebas dari urusankeluarga khususnya bila dia juga mempunyai anak-anak.

f) Bantuan keuangan untuk keluarga pasangan

Pasangan muda yang harus membantu atau memikul tanggung jawab bantuankeuangan bagi pihak keluarga pasangan, sering membawa hubungan keluarga yangtidak beres . Hal ini dialami oleh anggotan keluarga pasangan yang dibantukeuangannya, mereka merasa marah dan tersinggung jika tidak memperoleh bantuantersebut.

Selain empat pokok faktor yang mempengaruhi dalam melakukan penyesuaian perkawinan di atas juga terdapat kondisi-kondisi yang membuat suami dan istri sulit sulit untuk melakukan penyesuaian perkawianan (Hurlock dalam Ratna, 2015) diantaranya adalah:

a. Persiapan yang terbatas untuk perkawinan

Persiapan yang terbatas dari suami-istri dalam keterampilan rumah tangga,mengasuh anak, serta manajemen uang membuat pasangan kesulitan dalammelakukan penyesuaian perkawinan.

b. Peran dalam perkawinan

Kecendrungan terhadap perubahan peran dalam perkawinan bagi pria dan wanita,memiliki konsep yang berbeda dengan peran yang dianut dalam kelas sosial danmasyarakat, hal tersebut membuat penyesuaian seorang wanita dan pria mengalamikesulitan untuk melakukan penyesuain diri setelah menikah dengan peran yang barumereka dapatkan setelah berumah tangga.

c. Kawin muda

Peran sebagai orang tua yang dijalani oleh wanita dan pria sebelum pasanganmuda tersebut menyelesaikan pendidikannya dan belum mandiri secara ekonomimembuat mereka tidak mempunyai kesempatan untuk belajar lebih banyak tentangperan sebagai orang tua seperti teman-teman mereka yang menikah dalam keadaansiap secara ekonomi dan memiliki informasi yang cukup tentang peran menjadi orang tua.

d. Konsep yang tidak realistis tentang perkawinan

Orang dewasa yang menikah setelah lulus dari sekolah atau perguruan tinggi,dengan memiliki sedikit atau tanpa pengalaman kerja, cenderung mempunyai konsepyang tidak realistis tentang makna perkawinan yang berhubungan dengan pekerjaan,deprivasi, pembelanjaan uang, dan perubahan dalam pola hidup.

e. Perkawinan campur

Penyesuaian pada pasangan yang berbeda agama sebagai orang tua dengansaudara dari pihak istri dan sebaliknya akan mengalami kesulitan dalam melakukanpenyesuaian perkawinan.

f. Masa pacaran yang singkat

Periode atau masa pacaran yang singkat akan berdampak pada pasangan untukbelajar memecahkan masalah dan memahami karakter satu sama lain sebelummelangsungkan perkawinan.

g. Konsep perkawinan yang romantic

Banyak orang dewasa yang mempunyai konsep perkawinan yang romantis yangberkembang pada masa remaja. Pada saat pacaran masing-masing pasanganmerasakan adanya suatu keadaan yang romantis dan mereka menganggap bahwakeadaan itu akan selalu ada ketika mereka telah melangsungkan perkawinan. Namun,tidak sedikit pula pasangan yang menemukan bahwa perkawinan yang romantis danbulan madu tidak akan abadi selamanya (Turner & Hems dalam Ratna, 2015).

Perkawinan Campur Beda Negara

Pengertian perkawinan campur beda negara, perkawinan campur adalah perkawinan antara dua orang yang berbeda kewarganegaraan (pasal 57). Dari defenisi pasal 57 UU perkawinan sebagai berikut:

a. Perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita
b. Diindonesia tunduk pada aturan yang berbeda
c. Karena perbedaan kewarganegaraan
d. Salah satu pihak berkewarganegaraan indonesia

Unsur pertama jelas menunjuk kepada asas monogami dalam perkawinan. Unsur kedua menunjukkan kepada perbedaan hukum yang berlaku bagi pria dan wanita yang kawin itu. Tetapi perbedaan agama, suku bangsa, golongan di indonesia melainkan karena unsur ketiga karena perbedaan kewarganegaraan. Perbedaan kewarganegaraan ini bukan kewarganegaraan asing semuanya, melainkan unsur ke empat bahwa salah satu kewarganegaraan itu ialah kewarganegaraan indonesia.

Tegasnya perkawinan campuran menurut UU ini adalah perkawinan antar warga negara indonesia dan warga negara asing. Karena berlainan kewarganegaraan tentu saja hukum yang berlaku bagi mereka juga berlainan.

Perkawinan antar negara menuru UU perkawinan No. 1 Tahun 1974, pasal 59 ayat 2 adalah perkawinan antara 2 orang yang berbeda kewarganegaraan atau dengan perkataan lain perkainan antar negara adalah perkawinan antara warga negara indonesia dengan warga negara asing, dengan demikian perkawinan menyatukan dua individu yang berasal dari negara atau kebangsaan atau dari ras yang berbeda.

Syarat pernikahan campuran beda negara

Dari pihak Warga Negara Indonesia (WNI):
1) Surat keterangan belum menikah yang di tanda tangani oleh RT dan RW setempat.
2) Formulir N1, N2 dan N4 dari kelurahan dan kecamatan
3) Formulir N3 dari KUA
4) Fotokopi KTP
5) Akta kelahiran
6) Kartu keluarga
7) KTP orang tua
8) Buku nikah orang tua
9) Data 2 orang saksi pernikahan
10) Bukti pembayaran PBB
11) Prenup (perjanjian pranikah)

Dari pihak Warga Negara Asing (WNA):
1) CNI (Cetificate Of No Impediment) atau surat nikah di negara lain yang dikeluarkan dari kedutaan calon suami/istri
2) Fotokopi akta kelahiran
3) Foto kopi kartu identitas
4) Fotokopi passport
5) Surat keterangan muallaf (jika pindah agama)

Daftar Pustaka

  • Donna, D.F &Lengkong, F. 2010. Penyesuaian Perkawinan Pada Pasangan Yang Menikah Tanpa Proses Pacaran (Ta’aruf). Thesis. Universitas Gunadarma.
  • Ratna, Sri Puspitasari. 2015. Penyesuaian Perkawinan Pada Pasangan Yang Menikah Dengan Cara Ta’aruf). Skripsi. Semarang: Fakultas Ilmu Pendidikan Jurusan Psikologi Universitas Negri Semarang.
  • Universitas Psikologi: https://www.universitaspsikologi.com/2020/01/teori-pengertian-penyesuaian-perkawinan.html
  • Christina, Dessy & Matulessy, Andik. 2016. Penyesuaian Perkawinan, Subjective Well Being Dan Konflik Perkawinan. Jurnal Psikologi Indonesia. Surabaya: Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Universitas Psikologi
Universitas Psikologi Media belajar ilmu psikologi terlengkap yang berisi kumpulan artikel dan tips psikologi terbaru hanya di universitaspsikologi.com | Mari kita belajar psikologi dengan cara yang menyenangkan.

Posting Komentar