Pengertian, Bentuk, dan Gejala-gejala Child Abuse Menurut Para Ahli

Daftar Isi
Pengertian, Bentuk, dan Gejala-gejala Child Abuse Menurut Para Ahli - Sudah pernah dengar atau baca apa itu child abuse? Mungkin sebagian dari anda pernah mendengar kata ini. Pada artikel ini kami Universitas Psikologi akan membahas lebih banyak mengenai child abuse tidak hanya dari pengertian, tapi juga bentuk dan gejala-gejala pada anak yang terkenak child abuse.

Pengertian, Bentuk, dan Gejala-gejala Child Abuse Menurut Para Ahli
Child Abuse
Baca juga: Faktor Penyebab Perilaku Agresif

Pengertian Child Abuse

Suyanto (2010) menjelaskan bahwa secara teoritis child abuse dapat didefinisikan sebagai peristiwa pelukaan fisik, mental ataun seksual yang umumnya dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak.

Istilah child abuse dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “perlakuan yang salah/kejam terhadap anak”, yang sering dilakukan oleh orang lain dan umumnya dilakukan oleh orang dewasa (dalam Siswanto, 2007). Kata “abuse” sendiri mempunyai banyak arti, antara lain penyalahgunaan, salah pakai, perlakuan kejam, siksaan, makian, menyalahgunakan dan berkhianat (dalam Siswanto, 2007).

Reed (1991) menjelaskan bahwa perlakuan salah terhadap anak tidak hanya terbatas luka fisik saja, seperti yang dikemukakannya dalam “Quick Reference to Occupational Therapy”, bahwa perlakuan salah atau child abuse meliputi penganiayaan atau pencideraan secara fisik, emosional, seksual, dan penelantaran yang menimpa anak usia di bawah 18 tahun dan dilakukan oleh orang yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak.

Irwanto (1996) menjelaskan bahwa perlakuan salah terhadap anak adalah segala bentuk perlakuan terhadap anak yang dapat mengancam kesejahteraan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, sosial psikologis, dan mental spiritual. Patilima (2003) selanjutnya mengungkapkan bahwa perlakuan salah pada anak (child abuse) merupakan segala perlakuan terhadap anak yang akibatnya mengancam kesejahteraan dan pertumbuhan anak baik secara fisik, psikologis, sosial maupun mental.

Sugiarno (2007) selanjutnya menjelaskan bahwa child abuse adalah perbuatan semena-mena terhadap orang yang dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung anak baik secara fisik, seksual, dan emosi.

Berdasarkan berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan child abuse adalah segala perlakuan terhadap anak yang menimbulkan ancaman bagi tumbuh kembang anak dan kesejahteraannya, baik dalam bentuk physical abuse (perlakuan salah secara fisik), emotional abuse (perlakuan salah secara psikis atau emosional), sexual abuse (perlakuan salah secara seksual) maupun neglect atau penelantaran.

Bentuk-bentuk Child Abuse

Suyanto (2010) menjelaskan tindakan child abuse atau pelanggaran terhadap hak anak dapat terwujud setidaknya dalam empat bentuk, yaitu:

a. Kekerasan fisik

Bentuk kekerasan fisik merupakan bentuk child abuse yang terkategorisasi sebagai kekerasan jenis ini adalah; menampar, menendang, memukul, meninju, mencekik, mendorong, menggigit, membenturkan, mengancam dengan benda tajam dan sebagainya. Korban kekerasan jenis ini biasanya tampak secara langsung pada fisik korban seperti; luka memar, berdarah, patah tulang, pingsan, dan bentuk lain yang kondisinya lebih berat.

b. Kekerasan psikis

Kekerasan jenis psikis tidak mudah untuk dikenali. Akibat yang dirasakan oleh korban tidak memberikan bekas yang nampak jelas bagi orang lain. Dampak kekerasan jenis psikis akan berpengaruh pada situasi perasaan tidak aman dan nyaman, menurunnya harga diri dan martabat korban. Wujud konkret kekerasan atau pelanggaran psikis adalah; penggunaan kata-kata kasar, tidak mengindahkan atau menolak anak, tidak mendapat dukungan emosional, cinta dan kasih sayang , mempermalukan anak di depan orang lain atau di depan umum, melontarkan ancaman dengan kata-kata, dan sebagainya.

c. Kekerasan seksual

Kekerasan seksual merupakan segala tindakan yang muncul dalam bentuk paksaan atau mengancam untuk melakukan hubungan seksual dan melakukan penyiksaan dalam berhubungan. Segala perilaku yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak, baik disekolah, di dalam keluarga, maupun dilingkungan sekitar tempat tinggal anak juga termasuk dalam kategori kekerasan seksual.

d. Kekerasan ekonomi

Kekerasan jenis ekonomi sering terjadi di lingkungan keluarga, ketika orang tua mengikutsertakan anak untuk bekerja mencari uang, tidak memberikan uangk kekerasan ekonomi. Kekerasan jenis ini sering terjadi pada anak-anak, ketika orang tua memaksa anak berusia di bawah umur untuk bekerja mencari uang.

American Medical Association (dalam Siswanto, 2007) juga mengkatagori bentuk-bentuk child abuse, yaitu:

a. Physical abuse (perlakuan salah secara fisik)

Physical abuse terjadi keika anak mengalami pukulan, tamparan, gigitan, pembakaran, atau kekerasan fisik lainnya.

b. Sexual abuse (perlakuan salah secara sexsual)

Sexual abuse terjadi ketika anak diikutsertakan dalam situasi seksual dengan orang dewas atau anak yang lebih tua.

c. Neglect (diabaikan/dilalaikan)

Neglect terjadi ketika kebutuhan-kebutuhan dasar anak tidak dipenuhi. Kebutuhan-kebutuhan tersebut meliputi kebutuhan makanan bergizi, tempat tinggal yang memadai, pakaian, kebersihan, dukungan emosioanal, cinta dan afeksi, pendidikan, dan keamanan.

d. Emotional abuse (perlakuan salah secara emosi)

Emotional abuse terjadi ketika anak secara teratur diancam, diteriaki, dipermalukan, diabaikan, disalahkan atau salah penanganan secara emosional lainnya.

Gejala- gejala Child Abuse

Public Interest Initiated dan Hwang (dalam Siswanto, 2007) mengemukakan bahwa ciri-ciri atau tanda-tanda terjadinya child abuse antara lain:
  • Gambaran diri yang buruk.
  • Sexsual acting out.
  • Tingkah laku agresif, mengganggu, dan kadang-kadang illegal.
  • Marah dan gusar, atau perasaan-perasaan kesedihan atau gejala-gajala lain yang merupakan tanda depresi.
  • Tingkah laku merusak diri atau menyalahgunakan diri sendiri, pikiran-pikiran bunuh diri.
  • Tingkah laku pasif atau menarik diri.
  • Kecemasan atau ketakutan, atau terkena pengalaman masa lalu dan mimpi buruk.
  • Masalah-masalah atau kegagalan-kegagalan sekolah.
  • Penyalahan obat dan alkohol.
  • Terluka, terpotong dan memar.
  • Patah tulang atau luka-luka dalam.
  • Terbakakar.
  • Kelaparan dan kehausan yang menetap.
  • Kehilangan minat pada sekitarnya.
  • Rambut dan kulit yang kotor.
  • Kurang pengawasan.
  • Lebih banyak pengetahuan mengenai seks dibandingkan anak-anak seusianya yang normal.
  • Mengalami masalah dalam belajar.
  • Takut pada orang tua

Sekian artikel Universitas Psikologi tentang Pengertian, Bentuk, dan Gejala-gejala Child Abuse Menurut Para Ahli. Semoga bermanfaat.
Universitas Psikologi
Universitas Psikologi Media belajar ilmu psikologi terlengkap yang berisi kumpulan artikel dan tips psikologi terbaru hanya di universitaspsikologi.com | Mari kita belajar psikologi dengan cara yang menyenangkan.

Posting Komentar